Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terungkap! Setiap Tahun Ada 30 Mahasiswa Baru USK Positif Narkoba

BNK PPU laksanakan tes urine ASN dan THL(IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Banda Aceh, IDN Times - Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Samsul Rizal mengungkap, ada puluhan mahasiswa baru (Maba) yang mendaftar di Kampus Jantong Hatee Rakyat Aceh terkonfirmasi positif menggunakan narkoba.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (5/10/2021).

Selain Samsul Rizal, kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Heru Pranoto, juga disaksikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahmad Haydar.

1. Sekitar 30 mahasiswa baru setiap tahunnya diketahui menggunakan narkoba

Petugas Dokes dan anggota Provos ketika melakukan pengecekan hasil tes urine anggota Polres PPU yang digelar sacara dadakan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Samsul menyampaikan, setiap tahun ajaran baru para mahasiswa biasanya harus menjalani daftar ulang. Dalam proses itu, diwajibkan bagi mahasiswa baru untuk melakukan tes urine.

"Memang setiap tahun itu ketemu sekitar 20 sampai 30 orang positif narkoba," kata rektor USK, pada Selasa (5/10/2021).

Kebanyakan para mahasiswa baru yang terkonfirmasi positif narkoba dikatakannya, yakni jenis ganja dan hanya beberapa orang yang jenis sabu-sabu.

2. Mahasiswa yang terkonfirmasi positif, akan diberhentikan jika tidak ada perubahan

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar hadir pemusnahan 31 Kg sabu dan 135 Kg ganja di BNNP Aceh (Dokumentasi Rianza Alfandi untuk IDN Times)

Rektor mengatakan, bagi mahasiswa yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba, maka pihak kampus langsung segera menghubungi orang tua atau wali dari mahasiswa bersangkutan.

Meski demikian, pihak kampus masih memberikan kesempatan untuk mengikuti perkuliahan hingga satu semester atau selama enam bulan untuk memperbaiki diri. Selama waktu itu pula, pihak kampus dikatakan Samsul, mahasiswa yang bersangkutan akan diawasi.

"Jadi kita awasi, 2 bulan setelah itu kita minta dia diperiksa. Jadi sampai dengan 6 bulan," ujar Samsul.

Namun, jika dalam waktu yang telah ditetapkan mahasiswa bersangkutan masih positif, maka pihaknya tidak lagi memberikan kesempatan. Mahasiswa tersebut akan langsung dikeluarkan.

"Kalau enam bulan juga kalau masih positif, maka akan kita keluarkan," imbuhnya.

3. Berupaya bersama cegah peredaran narkoba

Kodim 0117/Aceh Tamiang serahkan 19 Kg sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi maupun pil happy five kepada BNNP Aceh (IDN Times/Saifullah)

Samsul menjelaskan, guna mencegah peredaran narkoba di kalangan kampus, USK akan melakukan kerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine terhadap mahasiswa yang dicurigai menggunakan narkoba.

"Seperti dua tahun yang lalu kan dosen dan seluruh pegawai kita tes narkoba secara berkala," katanya.

Di samping itu, rektor USK mengajak masyarakat Aceh untuk tidak memakai narkoba, karena menurutnya selain tidak bermanfaat, narkoba juga akan merusak saraf yang ada di otak, sehingga hilangnya kekuatan untuk berpikir.

"Kita lihat sejarah yaa, bagaimana perang candu antara Inggris untuk dia bisa kuasai China,Thiongkok. Itu Perang candu pada abad ke-18, itu jadi pelajaran untuk kita ajarkan kepada anak kita, anak-anak didik kami di universitas. Jadi candu itu, narkoba itu sangat berbahaya, akan merusak sistem saraf dan juga melemahkan kita," tambah Samsul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us