Sebanyak enam orang pengatur lalu lintas ilegal dibawa ke Polsek Medan Tembung (Dok. Diskominfo Medan)
Lanjutnya, para 'pak ogah' yang terjaring tidak membawa identitas diri. Mereka dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pembinaan selama sehari agar menimbulkan efek jera.
"Jika memang warga kita, kami akan panggil pihak keluarganya supaya tidak mengulangi perbuatan itu," terangnya.
Camat juga berencana untuk membawa mereka ke Kecamatan pada hari berikutnya untuk pembinaan lebih lanjut, termasuk proses 'iris mata' atau pendataan. Ketika ditanya mengenai tes urine, ia menyatakan bahwa hal itu belum dilakukan di Polsek.
Kata Camat bahwa para 'pak ogah' ini kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang, terutama di persimpangan jalan menuju MMTC. Lokasi ini sering mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hari, siang saat jam istirahat, dan sore hari ketika jam pulang kerja.
"Kami akan koordinasi juga dengan Polsek dan jajaran Pemko. Kita akan pantau terus," ujar Camat.