Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250807_215341.jpg
Sebanyak enam orang pengatur lalu lintas ilegal dibawa ke Polsek Medan Tembung (Dok. Diskominfo Medan)

Intinya sih...

  • Penertiban pak ogah dilakukan di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, atas perintah Wali Kota Medan karena meresahkan masyarakat.

  • Enam orang pak ogah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pembinaan selama sehari agar menimbulkan efek jera.

  • Pak ogah kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung yang sering mengalami kemacetan pada jam-jam sibuk, rencana koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk rekayasa lalu lintas.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Kecamatan Medan Tembung bersama Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung, dan Babinsa melakukan penertiban terhadap 'pak ogah' atau pengatur lalu lintas ilegal di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, pada Kamis (7/8/2025).

Sebanyak enam orang yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk mendapatkan pembinaan.

1. Keberadaan 'pak ogah' di simpang Jalan Perjuangan dianggap meresahkan

Sebanyak enam orang pengatur lalu lintas ilegal dibawa ke Polsek Medan Tembung (Dok. Diskominfo Medan)

Camat Medan Tembung, Muhammad Pandapotan Ritonga, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan atas perintah langsung dari Wali Kota Medan, Rico Waas karena keberadaan 'pak ogah' di simpang Jalan Perjuangan dianggap meresahkan.

"Kami dapat perintah langsung dari pak Wali Kota Rico Waas untuk menertibkan pak Ogah yang ada di simpang Jalan Perjuangan (MMTC) karena meresahkan masyarakat," kata Camat.

2. Pembinaan selama sehari agar menimbulkan efek jera

Sebanyak enam orang pengatur lalu lintas ilegal dibawa ke Polsek Medan Tembung (Dok. Diskominfo Medan)

Lanjutnya, para 'pak ogah' yang terjaring tidak membawa identitas diri. Mereka dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pembinaan selama sehari agar menimbulkan efek jera.

"Jika memang warga kita, kami akan panggil pihak keluarganya supaya tidak mengulangi perbuatan itu," terangnya.

Camat juga berencana untuk membawa mereka ke Kecamatan pada hari berikutnya untuk pembinaan lebih lanjut, termasuk proses 'iris mata' atau pendataan. Ketika ditanya mengenai tes urine, ia menyatakan bahwa hal itu belum dilakukan di Polsek.

Kata Camat bahwa para 'pak ogah' ini kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang, terutama di persimpangan jalan menuju MMTC. Lokasi ini sering mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hari, siang saat jam istirahat, dan sore hari ketika jam pulang kerja.

"Kami akan koordinasi juga dengan Polsek dan jajaran Pemko. Kita akan pantau terus," ujar Camat.

3. Rencananya bersama Dishub akan membahas rekayasa lalu lintas di area

Sebanyak enam orang pengatur lalu lintas ilegal dibawa ke Polsek Medan Tembung (Dok. Diskominfo Medan)

Dia juga berencana menghubungi Dinas Perhubungan untuk membahas rekayasa lalu lintas di area tersebut, mengingat titik itu merupakan persimpangan yang rawan macet dengan adanya aktivitas dari MMTC, UNIMED, dan MAN 2.

"Saya berharap dengan koordinasi kepada pihak Dinas Perhubungan dapat mengurangi kemacetan di kawasan tersebut," tandasnya.

Editorial Team