Medan, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menahan tersangka baru dugaan korupsi Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara Kabupaten Toba Samosir TA. 2021. Tersangka baru itu merupakan Jubel Tambunan. Informasi yang dihimpun, Jubel merupakan anggota DPRD Sumatra Utara.
Dalam kasus ini, korupsi berpotensi merugikan negara mencapai Rp 5,1 miliar. "Benar. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya sehingga tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga JT ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan pada hari ini," kata Yos A Tarigan Koordinator Bidang Intel Kejati Sumut, Rabu (4/9/2024).