Pekanbaru, IDN Times - Ansori berhasil ditangkap tim Intelijen dan Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Kamis (27/2/2025) malam. Ia ditangkap dikediamannya yang berada di Perumahan Graha Nuansa Damai Tahap 3 Blok C Nomor 28, Dusun 2, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"Saat diamankan, yang bersangkutan kooperatif," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru Effendy Zarkasyi, Jumat (28/2/2025).
Diketahui, Ansori merupakan terpidana 10 bulan penjara dalam kasus pengancaman melalui media elektronik. Ia sebelumnya berstatus buron hampir selama setahun dan masuk dalam daftar pencarian orang.