Banda Aceh, IDN Times - Tim gabungan melakukan pemantauan lokasi dugaan perambahan hutan dan penguasaan lahan secara ilegal di sepanjang jalur proyek jalan Jantho-Lamno, pada Rabu (9/10/2022).
“Peninjauan lokasi perambahan hutan tersebut dilakukan menggunakan helikopter dengan mode patroli udara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy.
Pemantauan tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh serta Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK).