Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251121_170954.jpg
Tersangka Azis yang bakar rumah Hakim Khamozaro (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya sih...

  • Mantan sopir nekat membakar rumah hakim Khamozaro karena sakit hati dan dendam

  • Tersangka mencuri emas istri hakim sebelum membakar kamar dan melarikan diri

  • Azis sudah lama menjadi sopir pribadi sebelum memutuskan untuk tidak bekerja lagi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Kasus terbakarnya rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya terkuak. Rumah pribadinya yang berada di Kompleks Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang itu ternyata memang sengaja dibakar pada 4 November 2025 lalu.

Pria gempal bernama Fahrul Azis Siregar adalah pelakunya. Ia sekaligus merupakan mantan sopir Hakim Khamozaro. Berdasarkan pemeriksaan dari polisi, ternyata motif pelaku nekat melakukan pembakaran karena sakit hati dan dendam.

1. Mantan sopir mengaku sakit hati dan dendam sehingga nekat membakar rumah hakim Khamozaro

Tersangka yang bakar rumah Hakim Khamozaro ternyata mantan sopir sendiri (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Fahrul Azis hanya dapat menunduk. Tak ada satu kata pun yang lolos dari mulutnya saat dihadapkan kepada awak media. Dari digital evidence yang dihimpun Polrestabes Medan, sosok Fahrul Azis terekam CCTV mondar-mandir di sekitar Kompleks Harapan Indah sebelum memutuskan membakar rumah mantan bosnya.

"Dari hasil proses rangkaian panjang dan mendalam, semuanya itu berdasarkan kriminal scientific investigation. Kami melihat dari seluruh hasil keterangan para saksi. Kami mempelajari dari bukti digital, ternyata pelakunya adalah mantan sopir Hakim sendiri," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn, Jumat (21/11/2025) sore.

Tersangka Azis setidaknya sudah bertahun-tahun bekerja sebagai sopir Hakim Khamozaro. Namun pria berambut gondrong itu kini sudah memutuskan untuk berhenti bekerja diduga karena sakit hati.

"Ada unsur sakit hati si tersangka, kemudian sampai dengan puncaknya kejadian ini, yang bersangkutan sudah keluar dan merencanakan pembakaran dan pencurian," lanjut Calvijn.

2. Sebelum membakar kamar, tersangka mencuri emas milik istri Hakim Khamozaro

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Tersangka Azis masuk ke dalam rumah Hakim Khamozaro dengan leluasa. Ia sudah mengetahui seluk-beluk rumah bahkan di mana kunci rumah disimpan.

"Tersangka masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkelnya pakai obeng. Sebelumnya, tersangka juga sudah menyiapkan pertalite dari rumah. Tersangka mengambil perhiasan istri Hakim kemudian menyiram pertalite ke dalam lemari yang berisi baju, ke spring bed, dan kolong tempat tidur," jelas Calvin.

Setelah membakar kamar Hakim Khamozaro, tersangka Azis lalu melarikan diri. Dari CCTV yang disita Polrestabes Medan, tampak ia melaju dengan kencang mengendarai sepeda motornya.

"Benar, bahwa tersangka melakukan pembakaran dan pencurian di TKP lalu melarikan diri," bebernya.

3. Tersangka sudah lama menjadi sopir sebelum memutuskan untuk tidak bekerja lagi

Tersangka Azis yang bakar rumah Hakim Khamozaro (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Azis bukanlah orang asing bagi Hakim Khamozaro. Pria yang kini sudah beristri itu sudah menjadi sopir pribadi sejak Khamozaro menjabat di Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

"Dimulai dari Rantau Prapat. Pada saat korban berdinas di PN Rantau Prapat dengan cara diperkenalkan oleh sesama pekerja yang ada di Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Selama proses itu, tersangka bekerja, setidaknya sudah 3 sampai 4 kali keluar masuk pekerjaan," jelas Calvijn.

Azis dipersangkakan dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 187 ke-1 e dan Pasal 363 ayat 1 ke-5 e junto Pasal 65 KUHPidana.

"Dari pemeriksaan Tim Labfor, celana yang dipakai tersangka mengandung gasoline. Ini dicocokkan dengan hasil pembelian pertalite yang dilakukan oleh tersangka. Dan ternyata cocok. Begitu juga dengan barang bukti lain seperti tas, helm, bahkan emas yang dicuri tersangka," pungkasnya.

Editorial Team