Makam RS diekshumasi untuk membuktikan apakah ia meninggal karena memar akibat disuruh squat jump oleh gurunya (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Dari keterangan yang dihimpun Polresta Deli Serdang, RS tidak seorang diri saat dihukum. Dengan perintah yang sama (100 kali squat jump), 6 siswa termasuk RS menjalani hukuman setimpal akibat tidak menyelesaikan tugas pembelajaran.
"Sampai saat ini (teman RS) dalam keadaan sehat. Belum ada (memar). Dari keterangan yang kita dapatkan dan hasil penyelidikan kami, ada 6 orang mengalami hal yang sama pada saat itu termasuk RS. 100 kali squat jump," kata Raphael.
Lebih lanjut Kapolresta Deli Serdang menambahkan bahwa pihaknya akan mengaji dugaan terkait apakah kematian RS merupakan kelalaian dari pihak sekolah. Hal tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kalau tindakan fisik yang dilakukan (squat jump) ini masih kita kaji. Mungkin nanti kita akan memeriksa saksi ahli dari pihak kesehatan ataupun olahraga apa memang mengakibatkan seperti itu. Jadi memang sanksi yang dilakukan ini masih kita proses apakah ini kelalaian atau wajar untuk dilakukan," pungkasnya.