Batam, IDN Times - Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul dugaan pemerasan menggunakan senjata api terhadap warga Batam oleh delapan orang yang mengaku petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial BJ mengaku diperas hingga Rp300 juta oleh delapan orang berpakaian preman. Setelah ditelusuri, para pelaku ternyata bukan petugas BNN.
Dari delapan orang tersebut, satu pelaku merupakan anggota polisi di Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, sementara tujuh lainnya adalah anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batam.
"Kita sudah proses (satu anggota yang terlibat) dan di patsus (penempatan khusus)," kata Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurnianto, Selasa (4/11/2025).
