Terlibat Kasus 2 Kg Sabu, 3 Pemuda Asal Aceh Diringkus di Batubara

Batubara, IDN Times – Polisi meringkus tiga orang laki – laki asal Aceh di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Senin (25/11/2024). Mereka diduga terlibat peredaran narkotika.
Tiga pelaku yang terlibat, yakni M (47), TR (28), dan CW (42). Dari ketiganya, polisi menyita sabu-sabu seberat 2 kg dan 15 ribu pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi terkait transaksi narkoba di Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batubara.
Transaksi itu melibatkan M dan TR. "Personel kepolisian melakukan upaya pengintaian dan melihat dua orang laki-laki sesuai dengan informasi yang diperoleh serta ciri-ciri dari pelaku. Akhirnya, personel berhasil menangkap kedua laki-laki tersebut, M dan TR," ujar Fery dalam keterangan persnya, Jumat (13/12/2024).