Terkena Jerat, Harimau Putri Reuko Kembali Dilepasliarkan ke TNGL

Gayo Lues, IDN Times - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) melepasliarkan satu individu Harimau Sumatra atau Panthera Tigris Sumatrae berjenis kelamin betina ke habitatnya di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Selasa (18/10/2022).
Pelepasan itu turut disaksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, Forum Konservasi Leuser (FKL), Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) serta pejabat muspika setempat.
“Bersama masyarakat Desa Sangir melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera yang diberi nama Siti Mulye Putri Reuko kembali ke habitat alaminya,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, pada Rabu (19/10/2022).
1. Siti Mulye Putri Reuko dievakuasi karena terkena jerat
Agus mengatakan, Siti Mulye Putri Reuko merupakan harimau yang terkena jerat di areal penggunaan lain (APL) berdekatan dengan kawasan hutan lindung dalam wilayah Gampong Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, pada 11 Agustus 2022.
Mendapatkan informasi tersebut, BKSDA Aceh melakukan koordinasi dengan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) 3 Blangkejeren BBTNGL, serta sejumlah lembaga terkait lainnya untuk melakukan upaya penyelamatan.
Evakuasi dilakukan pada, 12 Agustus 2022, kondisi harimau mengalami luka di bagian kaki kiri belakang. Luka itu mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik saraf terganggu sehingga tim dokter memutuskan melakukan perawatan intensif di Kantor SPTN 3 Blangkejeren.
“Selama perawatan Siti Reuko, kurang lebih dua bulan menunjukkan progress kesehatan yang sangat baik.
2. Lokasi pelepasan dipilih sesuai permintaan warga
Setelah melalui proses observasi dan perawatan yang intensif, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, tim dokter hewan menyatakan, harimau sumatera tersebut siap untuk dilepasliarkan kembali.
Lokasi pelepasliaran dikatakan Agus, merupakan usulan dari masyarakat Gampong Sangir. BKSDA Aceh menyambut baik usulan dan bersama tim langsung melakukan kajian kelayakan serta operasi sapu jerat.
“Mereka meyakini Harimau Sumatera tersebut merupakan penghuni dari kawasan hutan lindung tersebut dan harus dikembalikan ke tempat asalnya,” ujar Agus.
3. Alasan memberi nama Siti Mulye Putri Reuko
Nama Siti Mulye Putri Reuko tersebut merupakan pemberian dari masyarakat Gampong Sangir sebagai salah satu bentuk penghargaan dan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian satwa liar khususnya Harimau Sumatera.
“Kesadaran dan rasa kepedulian terhadap satwa liar inilah yang patut menjadi teladan bagi masyarakat lain yang hidup berdampingan dengan satwa liar,” ucap Agus.
Satwa liar dilindungi tersebut dilepaskan kembali ke kawasan Hutan Lindung Sangir. Kawasan itu merupakan habitatnya yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan hewan itu terjerat.
“Harapannya setelah pelepasliaran, harimau ini berkembang biak dan menambah populasi di alam. Pasca pelepasliaran Siti Reuko akan dilakukan pemantauan melalui camera trap untuk memonitor pergerakannya,” imbuhnya.
4. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Syaridin Porang, mengimbau masyarakat yang tinggal di dekat habitat Harimau Sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
“Khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun, dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi,” ujar Syaridin.
“Beberapa aktivitas terlarang membuat tingginya interaksi negatif satwa liar khususnya Harimau Sumatra dengan manusia dan dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut,” tutupnya.