IDN Times/Patiar Manurung
Terkait status orang nomor satu di Kota Siantar itu, MP Nainggolan menegaskannya masih diperiksa sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan yang tengah dikumpulkan penyidik. "Statusnya masih saksi ya, bukan tersangka," jelasnya.
Ketika disinggung apakah Wali Kota Siantar berkemungkinan ditetapkan menjadi tersangka, Nainggolan menuturkan, hal itu tergantung dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik.
"Kita lihat perkembangan penyidikan dulu, ya," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus OTT di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. Keduanya yakni Kepala BPKD Pematangsiantar, Adiyaksa Purba dan Bendahara Pengeluaran BPKD, Erni Zendrato.