Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rico Tobing menginvestigasi dugaan penyelewengan dana desa di Tapteng (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Sekelompok masyarakat melaporkan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani ke Polda Sumatra Utara. Laporan itu dibuat Rico Tobing dan warga lainnya terkait penggunaan dana desa. 

Bukan tanpa alasan, mereka sudah melakukan investigasi dan menyiarkan laporan tersebut ke media sosial. Hal itu menjadi perhatian masyarakat dan viral.

Investigasi itu diakui Rico dimulainya saat Februari 2021 bersama rekan-rekannya. Ada tiga program dana desa di Tapteng yang dicurigai ada dugaan penyelewengan. Yakni pengadaan alat kesehatan, pengadaan lampu jalan dan bimbingan teknis (Bimtek).

"Dari ketiga item tersebut ada dugaan kerugian negara sebesar Rp19 miliar," ujar Rico pada Kamis (6/5/2021).

Rico telah menginformasikan temuannya tersebut ke pihak Pemkab Tapteng. Namun, dia mengaku bahwa temuan dugaan kerugian negara kurang ditanggapi serius.

"Kami sudah memberitahukan secara lisan dan tertulis ke pak Bupati dan PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Namun belum ada tanggapan serius," kata dia.

1. Riko menyebut ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa

Rico Tobing menginvestigasi dugaan penyelewengan dana desa di Tapteng (Dok.IDN Times/istimewa)

Soal pengembalian dana desa desa Kabupaten Tapteng oleh pihak swasta atau pihak ketiga ke Kejari Sibolga sebesar Rp6,9 miliar, Riko mengatakan, ada 159 desa yang sepakat soal penggunaan alkes tersebut. Tidak hanya 95 desa.

"Banyak keanehan dalam pengelolaan dana desa itu. Termasuk perusahaan yang mengembalikan itu bukan perusahaan Alkes, melainkan perusahaan konstruksi. Kami cek kantornya sesuai alamat yang tertera, itu hanya rumah biasa. Kita berharap penegak hukum menyelidiki kasus tersebut lebih dalam lagi agar orang-orang yang terlibat bisa ditindak secara hukum yang berlaku," terang Rico.

2. Berbekal investigasi tersebut Rico dkk melaporkan dugaan penyelewengan itu ke Polda Sumut

Editorial Team

Tonton lebih seru di