Terjerat Korupsi, Rumah Mewah Bupati Erik Adtrada Disita KPK

Medan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Jumat (26/4/2024). Rumah yang disita berada di salah satu kompleks di Kota Medan.
Dari gambar yang diterima IDN Times, rumah yang disita berwarna dominasi putih. Petugas berompi KPK juga memasang plank tanda penyitaan aset.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan dugaan tautan erat antara aset tersebut dengan kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh Tersangka EAR.
"Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR," katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (26/4/2024).
1. KPK juga memeriksa sejumlah saksi
Penyidik KPK juga memeriksa beberapa saksi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara. Mereka yakni ART, notaris dan Kepala Lingkungan setempat di Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medanselayang, Kota Medan.
Kehadiran dan keterangan para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikan aset yang diduga berasal dari Tersangka EAR. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih lanjut terkait kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.