Serdang Bedagai, IDN Times - Satlantas Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan barang bukti satu unit mobil minibus BK 1247 CC yang dikendarai diduga pelaku tabrak lari.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Kasi Humas, Ipda Brimen kepada awak media di Polres Sergai Seirampah, Jumat (17/11/2023) mengungkapkan, mobil minibus tersebut ditemukan personel Unit Gakkum di perladangan warga Dusun I Senanyan Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sedangkan pengemudi dan penumpang, tidak ditemukan atau melarikan diri.