Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Kadis PUPR Sumut, Mulyono (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Eks Kadis PUPR Sumut, Mulyono (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Nama Mulyono selaku eks Kadis PUPR Sumut kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi jalan, Kamis (23/10/2205). Meskipun sudah digantikan oleh Topan Obaja Ginting, jejaknya dalam menerima komitmen fee terdakwa korupsi kembali diungkit.

Mulyono sendiri hanya mengaku mendapatkan Rp200 juta saja dari terdakwa Akhirun. Namun, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) justru mengaku bahwa Mulyono mendapatkan lebih dari itu. Tak main-main, Mulyono disebut sudah mengantongi Rp1,1 miliar.

1. Direktur PT DNG baru ingat Mulyono ternyata dapat Rp1,1 miliyar darinya sejak 2023

Kontraktor Akhirun dengan anaknya bernama Rayhan Piliang jadi terdakwa kasus korupsi jalan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Saat dicecar pertanyaan dari hakim, mulanya terdakwa Akhirun mengungkapkan hal senada dengan apa yang disampaikan Mulyono. Akhirun mengatakan eks Kadis PUPR itu hanya mendapat Rp200 juta darinya.

"Hanya Rp200 juta Yang Mulia. Mungkin di luar ada 350 juta mungkin dari Rasuli," jelas Akhirun.

Pada momen ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka data yang berasal dari bendahara PT DNG yakni Maryam. Saat dibuka, terungkap bahwa Mulyono menerima lebih dari 1 miliar.

"Iya benar. Saya baru ingat setelah tadi malam membaca Yang Mulia. Benar (lebih dari Rp900 juta)", lanjutnya.

2. Ini rincian komitmen fee yang pernah didapatkan Mulyono semasa menjabat jadi Kadis PUPR Sumut

Kontraktor Akhirun dengan anaknya bernama Rayhan Piliang jadi terdakwa kasus korupsi jalan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Komitmen fee yang diterima Mulyono ialah saat dirinya menjabat sebagai Kadis PUPR. JPU bahkan menunjukkan sejumlah data yang mereka peroleh pada tahun 2023.

Yang pertama soal penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan bekrkal, peningkatan/rekonstruksi) pada Ruas Sipiongot - Batas Tapanuli Selatan (Tolang) di Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2023, dengan nilai proyek Rp21.228.961.208. Atas proyek ini Akhirun memberikan uang sekitar 3 persen atau Rp600 juta kepada Mulyono. Pemberian fee ini dilakukan tunai secara bertahap.

Data kedua soal peningkatan struktur Jalan Provinsi pada Ruas Padang Sidempuan Hutaimbaru - Padang Sidempuan Batunadua (Jalan Ring Road Lintas Timur) tahun 2024 dengan nilai proyek Rp8.369.370.800. Atas proyek ini Akhorun memberikan uang sekitar 3 persen atau Rp240 juta tunai kepada Mulyono.

Hingga yang ketiga rencana pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labuhan Batu tahun 2025 sebesar Rp156.000.000.000 dengan 2 paket pekerjaan. Biasanya Akhirun langsung bicarakan pemberian uang kepada Kadis PUPR saat akan pembayaran setiap termin sebesar 4 persennya.

"Benar, kalau ditotal (Rp1,1 miliar). Pokoknya lebih dari Rp200 juta. Saya baru ingat. Semuanya bagian dari pemunuhan komitmen fee," aku Akhirun.

3. Sidang pemeriksaan saksi, Mulyono berkeras mengaku hanya dapat Rp200 juta saja

Eks Kadis PUPR Sumut, Mulyono (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Mulyono dalam sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (22/10/2025) lalu, mengaku hanya mendapatkan Rp200 juta saja. Itu pun melalui perantara Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Rasuli.

"Saya tak menerima langsung dari Pak Kirun. Tetapi dari Pak Rasuli (Rp200 juta). Gak pernah saya nolak pemberiannya," aku Mulyono

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum diwakili Eko Wahyu Prayitno, mengatakan bahwa data yang mereka dapat justru lebih. Mulyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Sumut itu dapat Rp1,1 miliar.

"Sesuai fakta yang hari ini ternyata lebih dari Rp 200 juta. Ini nanti akan kami pelajari. Catatan kami Rp 1,1 miliar, mulai 2023-2025," pungkas Eko.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team