ilustrasi uang (IDN Times/Reza Iqbal)
Selanjutnya, Siska mengatakan akan mencari tumbal yang lain. Selang beberapa hari, Siska mengatakan tumbal bisa diganti dengan ayam hitam yang bisa dibeli di Tanjung Morawa. Sekitar 15 menit kemudian, Siska mengatakan harga ayamnya Rp7 juta per ekor.
Kemudian, Rudi diminta untuk mengirimkan uang ke rekening Bank BCA milik terdakwa Halim Wijaya yang merupakan teman baik Siska. Dengan alasan bahwa hape dan rekening milik korban sudah disadap.
Seminggu kemudian, Siska kembali menelpon Rudi dan mengatakan akan ada tiga orang lagi yang datang. Lalu, Rudi kembali diminta mengirimkan uang untuk membeli ayam hitam. Dengan tujuan sama yaitu untuk ritual jin yang akan mencegah KPK.
Beberapa minggu kemudian, Siska menghubungi Rudi untuk mentransferkan sejumlah uang dengan alasan bahwa KPK akan menangkapnya karena target OTT. Sehingga harus ditangkal dengan ritual yang memerlukan ayam hitam.
Rudi kembali mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik Siska. Dalam urusan ritual untuk menangkal agar Rusi jangan ditarget oleh KPK, Siska meminta sejumlah uang sebanyak sekitar 10 kali. Sampai pada Maret 2018, Rudi selalu diminta oleh Siska untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan sama.
Karena kehabisan uang, Rudi menjual satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nopol BK 1000 GI warna hitam dengan harga Rp800 juta. Selain itu, Rudi juga meminjam uang Rp 1.300.000.000, dengan jaminan BPKB mobil.
Uang tersebut kembali dikirim ke rekening milik Siska dan Halim. Sekitar Mei 2018, Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya. Lalu, Rudi menemui alim ulama dan bercerita tentang masalahnya. Alim ulama tersebut mengatakan bahwa Rudi sudah dibodohi dan ditipu.
Dari situ, korban mulai tersadar sudah ditipu oleh Siska dan Halim. Secara baik-baik, Rudi mencoba meminta kepada Siska untuk mengembalikan uangnya. Namun, Siska malah marah dengan alasan bahwa dia telah membantu Rudi. Sekitar Agustus 2019, Siska memblokir telpon Rudi hingga dia melaporkan perbuatan Siska ke pihak yang berwajib. Akibat perbuatan Siska dan Halim Wijaya, Rudi Hartono mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp4.022.650.000.