Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertemuan LBH Medan, AJI Sumut, Eva, dengan Kodam I/BB (dok.KKJ Sumut)
Pertemuan LBH Medan, AJI Sumut, Eva, dengan Kodam I/BB (dok.KKJ Sumut)

Medan, IDN Times - Ikhtiar Eva anak wartawan Karo yang meninggal dunia akibat dibakar hidup-hidup masih teguh, terutama menunjukkan berbagai bukti keterlibatan Koptu HB dalam kasus ini. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan dan Lembaga Bantuan Hukum Medan yang tergabung dalam Koalisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, juga masih setia mendampingi Eva mendapatkan keadilan.

Mereka bertemu dengan pihak Kodam I Bukit Barisan, Rabu (28/5/2025). Eva mendesak agar dilakukannya penyelidikan terhadap Koptu HB yang diduga menjadi dalang atas meninggalnya ayah, ibu, dan anaknya.

1. Ketua AJI Sumut minta proses hukum terhadap Koptu HB dilakukan secara transparan

Aji Sumut, LBH Medan, KKJ menemani Eva saat menyampaikan bukti keterlibatan Koptu HB dalam tewasnya wartawan Karo Rico Pasaribu (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dalam pertemuan ini, Kapendam I/BB Kolonel Asrul menjumpai Eva Pasaribu. Hadir pula Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dan direktur LBH Medan Irvan Syahputra.

"Jadi pertemuan ini diinisiasi oleh AJI Medan untuk bertemu dengan pihak Kodam I BB. Tujuannya untuk membicarakan perkembangan kasus pembakaran rumah wartawan Rico di Karo yang diduga kuat melibatkan TNI berinisial Koptu HB," kata ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong. 

Ia menyebutkan bahwa penyelidikan dugaan keterlibatan Koptu HB perlu dilakukan secara transparan. Hal ini guna memastikan penegakkan hukum terhadap para pelaku berjalan sesuai ketentuan. Terlebih penegakkan yang transparan akan menghindarkan persepsi buruk terhadap institusi TNI. 

"Jika pun ada keterlibatan oknum TNI tetap mengikuti proses hukum yang ada dan dilakukan secara transparan. Agar tidak ada persepsi yang buruk. Justru semakin terbukanya soal penanganan kasus ini, publik akan semakin menyambut baik. Karena itu kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kebebasan pers dan kerja kerja jurnalis di Sumut," sebutnya.

2. LBH Medan: penanganan keterlibatan Koptu HB terkesan lambat dilakukan

Pertemuan LBH Medan, AJI Sumut, Eva, dengan Kodam I/BB (dok.KKJ Sumut)

Kasus terbunuhnya Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarga sudah bergulir dan melewati sidang vonis. Vonis seumur hidup dijatuhkan terhadap terdakwa Bebas Ginting alias Bulang (62) dan Yunus Syahputra Tanjung (37). Sementara tersangka Rudi Apri Sembiring (37) divonis 20 tahun penjara. 

"Koptu HB adalah orang yang diduga sebagai pemilik lokasi judi berdasarkan keterangan saksi dan anak korban. Dan terdakwa Bebas pernah menyampaikan kepada hakim tentang keterlibatan Koptu HB dalam sidang itu. Terdakwa juga pernah menelepon anak korban memberitahu tentang keterlibatan Koptu HB. Itu sudah kita sampaikan ke Pomdam I BB," ungkap Direktur LBH Medan Irvan Syahputra.

Selama kasus bergulir, Irvan memandang penanganan terhadap keterlibatan Koptu HB terkesan lambat dilakukan. Mereka baik Eva maupun KKJ Sumut telah bolak-balik menemui Pomdam I Bukit Barisan untuk mempertanyakan penyelidikan terhadap Koptu HB. 

"Kami minta agar ketiga terdakwa diperiksa oleh Pomdam atas keterlibatan Koptu HB. Dan dihadirkannya saksi ahli. Sebab sudah jelas dalam persidangan maupun saat reka ulang pembunuhan pelaku Bulang ada bertemu dengan Koptu HB sebagai pengelola lapak judi yang diberitakan korban. Kami bahkan sudah surati Pomdam namun belum ada balasan," aku Irvan.

3. Kapendam janji jembatani keluhan KKJ dan Eva ke Pomdam I/BB

Eva Pasaribu selaku anak Rico Sempurna saat berada di Pomdam I/BB (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Irvan menyampaikan harapannya kepada Kodam I/BB agar membantu menyelidiki dugaan kuat keterlibatan Koptu HB. Senada dengan mereka, Eva pun mengungkapkan hal yang sama. Duka mendalam masih menjejak di lubuk hatinya mengingat seluruh keluarganya meninggal dunia karena sengaja dibakar.

"Saya sampai trauma. Karena saya pernah kerja sama Koptu HB dan dia dekat dengan ayah saya. Dengan 3 pelaku tidak ada masalah. Karena itu saya mohon agar keterlibatan Koptu HB ini diungkap agar saya mendapatkan keadilan," ujar Eva. 

Dalam pertemuan ini, Kapendam I/BB Kolonel Asrul Harahap menyambut baik perihal informasi yang disampaikan kepada pihaknya. Asrul sependapat bila dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus Rico mesti dilakukan secara transparan agar dapat diketahui oleh masyarakat.

"Pada prinsipnya Kapendam siap menjembatani dengan pihak-pihak terkait dan akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Pangdam, termasuk pemintaan menjembatani ke Pomdam. Kita sependapat agar yang benar harus ditegakkan dan proses hukum bisa dilakukan transparan," pungkas Asrul.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team