Tempat Wisata di Simalungun Tutup, Pengemudi Kapal Danau Toba Mengeluh
Simalungun, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memutuskan untuk sementara waktu menutup seluruh objek wisata di tengah merebaknya virus corona atau COVID-19. Langkah ini diambil Bupati, JR Saragih dengan mengeluarkan surat edaran Nomor: 065/6030/1.31/2020.
Surat ederan tersebut telah disebarluaskan kepada pengelola atau pengusaha objek-objek wisata dan sesuai dengan surat bupat meminta agar semua kegiatan yang mendatangkan pengunjung ditutup sekitar dua minggu kedepan terhitung sejak tanggal 27 Maret 2020.
1. Surat edaran ditunjukkan kepada semua pengelola objek wisata
Hal ini dibenarkan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wasin Sinaga. Tercatat objek-objek wisata populer seperti kawasan Parapat dan Tigaras menutup akses.
Bupati Simalungun juga meminta kepada seluruh jajarannya, khususnya para camat dan perangkat nagori atau desa untuk memantau kondisi di lapangan dan memastikan surat ederan tersebut berjalan sebagaimana diharapkan.
Jika ada aktivitas yang melanggar maka bupati meminta agar dilakukan tindakan yang tepat. JR Saragih juga meminta seluruh pejabat terkait tidak bosan-bosannya mensosialisasikan masyarakat untuk jaga jarak.