Dumai, IDN Times - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan Penyelundupan 19 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dimana, pengungkapan tersebut terjadi di pesisir Pantai Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Bermula ketika Lanal Kota Dumai mendapatkan informasi penyelundupan 19 warga Indonesia ke Malaysia menggunakan speedboat dari Pulau Rupat. Mendapat informasi itu, Komandan Lanal memerintahkan anggotanya dan petugas gabungan bergerak cepat.
Dalam penyelidikannya, petugas mendeteksi speedboat mencurigakan di pesisir Pantai Teluk Lecah, Pulau Rupat. Speedboat melintas dengan kecepatan tinggi untuk menghindari cegatan petugas.
Alhasil, kejar-kejaran di tengah laut pun tak dapat dihindarkan. Petugas bahkan beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke atas tapi speedboat terus melaju di tengah kegelapan malam.
"Petugas akhirnya mengarahkan tembakan ke mesin speedboat, langsung kena sehingga tidak bisa bergerak lagi," ucap Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Jumat (9/5/2025).
Berhasil menghentikan laju speedboat itu, petugas langsung mendekat dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan 19 orang PMI ilegal.