Langkat, IDN Times - Perbuatan FR (34) warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat ini tak pantas ditiru. Sebab, tingkah laku dan perbuatan pria yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini sungguh bejat. Dirinya tega mencabuli anak di bawah umur yang down syndrome (keterbelakangan mental).
Korbannya berinisial A (14) yang juga warga Langkat. Bocah malang yang diketahui memiliki keterbelakangan mental tersebut tak hanya sekali dicabuli Rozi. Dengan diiming-imingi akan diberi uang Rp1.000, korban berhasil digarap Rozi hingga berulang kali tak jauh dari kediaman korban.