Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan, membenarkan aksi anarkis antar kelompok remaja itu. Sebanyak 7 orang pelaku diamankan, termasuk remaja yang melayangkan senjata tajam ke kepala korban.
"Aksi penganiayaan secara bersama-sama dan berencana (tawuran) mengakibatkan meninggalnya 1 orang korban atas nama Fajar Kudri. Peristiwa ini terjadi hari Jumat tanggal 2/5/2025 jam 2 pagi, di jalan Karya Bakti Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli," kata Oloan, Sabtu (3/5/2025) siang.
7 orang pelaku tersebut masing-masing berinisial KS (17), DF (17), MJ (14), MF (17), FA (15), RR (18), dan MH (20). 4 dari 7 pelaku disebut oloan berstatus sebagai pelajar.
"Jadi polsek medan labuhan telah melakukan pengungkapan kasus tersebut dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku. Kejadian ini bermula karena provokasi dan saling ejek di media sosial antara 2 kelompok pemuda. Satu Kelompok Remaja Independen (KRI) dan satu lagi kelompok bernama Warung Buk Jijah (Warbuji)," sebutnya.