Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Humas Pemkot Bandung

Medan, IDN Times - Pemerhati Kebijakan publik, yang juga Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2025, Aulia Rachman angkat bicara terkait kebijakan Pemko Medan tentang tarif parkir yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Adanya dua sistem pembayaran parkir yakni dengan barcode dan konvensional justru memunculkan konflik antara juru parkir dan warga.

Dia mengatakan hal ini dapat terjadi kesenjangan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Menurutnya, juru parkir hanya meminta tarif parkir tunai, tanpa mengedepankan pelayanan yang humanis.

“Seluruh jukir hendaknya pakai rompi berlogo gambar senyum, itu ketegasan kepala daerah senyum sapa salam. Yang tidak ramah jangan dibayar parkir, itu lah Medan Untuk Semua. Kalau ini diberlakukan, orang mungkin bisa kasi lebih, ngapai lagi sistem barcode-barcode,” ujar Aulia Rachman.

1. Adanya dua sistem parkir dinilai tidak maksimal dan transparan penyerapan ke PAD Kota Medan

ilustrasi tanda dilarang parkir (freepik.com/ArthurHidden)

Mantan Ketua Komisi 2 DPRD Medan ini menjelaskan bahwa kebijakan barcode parkir belum ada keputusan DPR. Sejauh ini dengan adanya dua sistem parkir dinilai tidak maksimal dan transparan penyerapan ke PAD Kota Medan.

“Kembalikan saja ke konvensional, orangkan cuma cari makan di situ, bukan cari kaya.
Jadi ekstensifikasi itu mencari potensi parkir yang tidak ada selama ini. Intensifikasinya parkir yang sudah ada selama ini itu dideteksi lagi berapa dapatnya. Baru nanti ikuti peraturan pemerintah, apakah 70-30, atau 65-35 untuk pendapatan, jadi PAD naik,” tambahnya.

Dikatakan Aulia, masalah parkir ini yang diuntungkan adalah pihak Dishub. Bukan si pengelola parkir, pengelola tetap diperas dishub-dishub liar. Ada juga beberapa wilayah di Kota Medan yang gak ada izin parkirnya, itu lah namanya ekstensifikasi.

Diakui Aulia, dirinya ingin memberi masukan kepada Pemko Medan, bukan menyerang kebijakan yang diterapkan. Jadi dia tidak ambigu dengan potensi parkir yang ada saat ini.

“Jadi kalau bisa pengelola itu profesional, target dan selisih sedikit. Kembalikan saja ke konvensional, intensifikasikan dan ekstensifikasikan wilayah parkir,” pungkasnya.

2. Sistem parkir di Medan menimbulkan keresahan masyarakat karena ada 2 sistem tarif parkir diterapkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di