Batam, IDN Times - Rencana pemindahan masyarakat Pulau Rempang yang telah menerima untuk di relokasi gagal total. Pemindahan warga dari hunian sementara ke rumah relokasi di kawasan Tanjung Banun tidak dapat terealisasi pada 1 September 2024.
Penundaan ini bertentangan dengan pernyataan Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang sebelumnya memastikan bahwa proses relokasi akan dimulai awal bulan September.
Saat kunjungannya ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 26 Agustus 2024, Susiwijono mengatakan pemerintah telah siap memindahkan warga yang menerima relokasi tersebut.
"Kita lihat per 1 September, kita akan mulai pindahin masyarakat penerima relokasi. Kita urusin semuanya," kata Susiwijono saat itu.
Namun, berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi Tanjung Banun, rumah-rumah relokasi yang memiliki nilai kontrak pembangunan sebesar Rp114 miliar itu masih belum dapat diselesaikan, dan ditempati oleh warga hingga awal September.