Pekanbaru, IDN Times - Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menangkap dua orang pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dalam upaya pemberantasan Narkoba di Bumi Lancang Kuning kali ini, warga sekitar mencoba menghalang upaya polisi dalam penindakan.
Untuk diketahui, daerah Jalan Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Panger itu, dijuluki sebagai Kampung Narkoba. Tidak hanya Panger, di Kota Pekanbaru juga ada kampung lainnya yang di juluki Kampung Narkoba, yakni Kampung Dalam yang berada di Kecamatan Senapelan.
"Benar, kami kembali menangkap dua pengedar di Panger," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Minggu (28/4/2024).
Dilanjutkannya, dalam upaya penangkapan tersebut, tim dari Subdit III pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mendapat perlawanan dari warga sekitar. Dimana, warga sekitar mencoba mengadang polisi saat mengejar para pengedar.
"Memang ada usaha pengadangan dari warga, tapi tim bisa mengatasinya," lanjutnya.