Medan, IDN Times - Air mata yang berdesakkan ingin meluruh pada akhirnya tak kuasa ditahan oleh Lenny Damanik di Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin (20/10/2025) siang. Ibu dari mendiang MHS (15) selaku remaja yang meninggal dunia diduga dianiaya anggota TNI itu, tak terima dengan putusan Majelis Hakim. Terdakwa kasus penganiayaan bernama Sertu Riza Pahlivi diberi vonis 10 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Oditur.
Sampai dengan saat ini, pihak keluarga berkeyakinan bahwa MHS meninggal akibat dianiaya Sertu Riza. Terlebih saat mereka melihat tubuh remaja 15 tahun itu terdapat sejumlah memar yang menjejak.