Tanda Tangan dan Pembagian Beras Jadi Momok Masyarakat Rempang

Batam, IDN Times - Beberapa orang tampak mendatangi rumah warga, salah satunya rumah Ketua Rukun Warga (RW) Ijan yang ada di Pasir Panjang, Rempang Cate, Galang, Batam, Sabtu (16/9/2023). Mereka menyebut dirinya sebagai tim sosialisasi untuk relokasi 16 kampung di Rempang guna melancarkan Proyek Strategi Nasional (PSN) Eco-City.
IDN Times melihat langsung bagaimana proses sosialisasi untuk proyek Rempang Eco-City itu.
“Saya sampaikan dulu ya. Nanti kalau ada yang bertanya silahkan. Jadi, untuk pemindahannya masyarakat mendapatkan haknya. Nanti dalam waktu dekat pak Wali Kota akan datang ke Pasir Panjang,” ucap salah seorang petugas.
Tampak mendampingi seorang petugas kepolisian dan anggota TNI. “Tapi proses sosialisasi dan pendaftaran tetap berjalan sampai tanggal 20 (September 2023). Hitung-hitungannya nanti dengan petugas BP Batam terkait HPK atau HPL nanti komunikasikan,” tambahnya.
1. RW akui dirinya sudah sampaikan informasi selebihnya hak masyarakat
Di tengah pembicaraan, Ketua RW Ijan menjawab, dia hanyalah sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, jika untuk pilihan, dia lepas tangan karena semua itu menjadi hak dari masyarakatnya yang tak bisa dipaksakan.
“Jadi, kalau Bapak-bapak mau menanyakan ke masyarakat tanya sendiri, harapan kami tidak ingin dipindahkan. Cerita HPK dan HPL kami tak mengerti pak. Bagus saya mengundurkan diri dari RW kalau saya tertekan,” ucapnya.
Hal ini dikatakannya, mengingat harkat dan martabat diri serta mementingkan budaya yang sudah terbangun di wilayahnya.