Kepala Kepolisian Resor Madina Ajun Komisaris Besar Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq. (Dok Polres Madina)
Tambang ilegal di Madina sudah berulang kali memakan korban. Catatan IDN Times, Sebanyak 14 orang tertimbun di dalam galian lubang yang terletak di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Linggabayu, Kamis (28/4/2022). Dua orang berhasil selamat, 12 orang lainnya meninggal dunia. Mereka berniat mencari emas sisa penggalian dari tambang diduga ilegal itu.
Kemudian pada September 2022, 2 orang penambang ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu, Mandailinatal, Senin (3/9/2022). Mereka menambang emas di lubang tambang bekas milik PT Madina Madani Mining (M3).
Kapolres Reza mengatakan, tambang ilegal memang menjadi polemik. Selama ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan dan edukasi melalui Ti Pemulihan Lingkungan Hidup. Termasuk penegakan hukum.
“Itu sudah kami lakukan. Tapi masyarakat tetap membandel,” katanya.
Belakangan ini, penambang yang menggunakan alat berat memang sudah ditertibkan. Reza mengakui, untuk tambang tradisional, masih belum bisa ditertibkan. Kesulitannya, aktifitas tambang ilegal menjadi mata pencaharian masyarakat.
Untuk kasus terakhir, kata Reza, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.