Banda Aceh, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membuka Posko Pengembalian Dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Aceh Tahun 2017.
Posko yang berdiri sebagai tindak lanjut dari imbauan polda kepada para mahasiswa D3, D4, S1, S2, dokter spesialis, dan S3 dalam negeri yang ikut menerima beasiswa tidak memenuhi syarat tersebut dibuka Kantor Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Aceh.
"Begitu juga dengan penerima beasiswa luar negeri untuk S1, S2, dan S3," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, pada Sabtu (19/2/2022).