Ilustrasi tangan yang diborgol. (Unsplash/Niu Niu)
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Armansyah Lubis, mengatakan, saat ini seluruh lurah dan kepala lingkungan di Kota Medan sudah diperintahkan untuk mengajak warga untuk mengawasi lingkungan masing-masing.
Jika nantinya ada yang melihat aksi pembuangan bangkai babi, pelakunya bisa diamankan. Kemudian langsung menghubungi kepala lingkungan, lurah, hingga kecamatan. Petugas kebersihan akan datang ke lokasi untuk mengangkut babi-babi itu.
“Akan dikuburkan di TPA (tempat pembuangan akhir sampah),” kata Armansyah.
Tapi dia tetap mengingatkan jangan sampai terjadi tindakan anarkis atau sampai menganiaya pelaku. Karena nantinya pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Nanti pihak kecamatan akan membuat laporan ke polisi,” ucapnya.
Kasus bangkai babi di Sumatera Utara terus menuai polemik. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut mencatat terdapat 5.800 ekor babi mati, karena terjangkit virus Hog Cholera. Virus itu, sangat berpotensi menginfeksi 1,2 juta ekor babi lainnya di Provinsi ini.
Bangkai babi banyak ditemukan antara lain di Sungai Bedera, Danau Siombak Kota Medan, Sungai Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang hingga ditumpakan sampah di pinggir jalan.