Aceh Timur, IDN Times - Empat warga di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menjadi korban penikaman. Pelaku berinisial SY (23), ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur.
“Tim telah mengamankan SY, 23 tahun, warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andy Rahmansyah, pada Jum’at (17/3/2023).