Polisi mengevakuasi mobil yang terlibat kecelakaan (Foto: Polsek Lubuk Kilangan)
Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul Arifin Batubara menegaskan tidak ada operasi khusus terkait penyitaan kendaraan jika tidak membayar pajak. "Masih belum ada komentar. Kita tunggu atensi selanjutnya," kata AKP Syamsul Arifin
Syamsul menjelaskan, isu tentang razia gabungan yang menyasar STNK dan tunggakan pajak kendaraan belum dilaksanakan. "Sampai saat ini belum ada perintah khusus untuk kegiatan tersebut," tegasnya.
Meski begitu, dirinya mengaku, adanya kerja sama rutin antara Polres Binjai dan Pemko Binjai untuk menertibkan kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pendapatan pajak daerah.
"Giat gabungan adalah giat rutin yg dimotori oleh Bapenda Binjai dengan stakeholder terkait yang berguna untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah yg ada," paparnya.
Syamsul menambahkan, operasi gabungan yang selama ini berjalan lebih difokuskan pada pengendara sepeda motor.
"Biasanya, kami menargetkan pengguna kendaraan sepeda motor, terutama di wilayah Binjai dan pendatang dari luar daerah, agar patuh membayar pajak tahunan," jelasnya.
Soal waktu pelaksanaan, tidak ada jadwal tetap. "Kami menyesuaikan dengan kondisi di lapangan tanpa petunjuk khusus," tegas Syamsul.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan penyitaan mendadak. Namun, Syamsul mengingatkan pentingnya memperpanjang STNK dan membayar pajak tepat waktu.