Medan, IDN Times - Sebelum ditetapkannya bocah SD 12 tahun di Medan Sunggal sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibunya sendiri, deras tuduhan mengarah kepada sang ayah. Terlebih di rumah tersebut hanya ada anak sulung yang masih duduk di bangku SMP, adik, ayah, dan ibunya saja.
Terungkap fakta bahwa sang anak bungsu menusuk ibunya berkali-kali menggunakan pisau. Sementara sang ayah yang tidur di kamar berbeda baru dibangunkan usai terjadinya insiden berdarah itu, Rabu (10/12/2025) lalu.
Menurut tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, tidak ada jejak DNA sang ayah. Sehingga gugur sudah anggapan bahwa sang ayah pelakunya, sekaligus menguatkan bukti bahwa pelakunya murni adalah si bungsu yang masih duduk di bangku SD.
