Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)
Berghen Silitonga (42), abang dari Daniel menduga adiknya telah mengalami penganiayaan sebelum menghembuskan napas terakhirnya. "Secara kasat mata, nyaris sekujur tubuh adik saya mengalami luka lebam mulai dari bagian punggung, dada, telinga, hingga lutut kaki. Daniel telah mengalami kematian tidak wajar," sebut Berghen dilansir dari ANTARA.
Berghen menjelaskan kronologis penangkapan adiknya. Ada empat personel kepolisian yang menangkap mendiang adiknya. Ditemukan 2 paket sabu hasil geledah polisi hingga digiring ke Mapolres Taput.
"Saat dibawa dari rumah pun, Daniel dalam kondisi sehat. Dia tidak pernah mengalami riwayat sesak napas dan sebagainya," tambahnya.
Keluarga berupaya menjenguk Daniel ke Mapolres Taput, Kamis (14/10/2021) pagi atau keesokan harinya. Namun tidak diizinkan petugas karena belum adanya konfirmasi bertemu dan diminta kembali datang pukul 11.00 WIB.
Sampai akhirnya Jumat (15/10/2021) mereka mendapat kabar adiknya meninggal dunia. Keluarga lalu tiba di rumah sakit dan melihat kondisi Daniel dalam kondisi lebam. Akhirnya mereka menyetujui autopsi di RS Bhayangkara Medan.
"Menurut pihak rumah sakit, kondisi adik saya telah meninggal sebelum dibawa ke RSUD Tarutung," ungkapnya.