Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tahanan Kabur, Lapas Kutacane Kelebihan Kapasitas 300 Persen

Ilustrasi penangkapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penangkapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Banda Aceh, IDN Times - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengatakan warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Kutacane melebihi kapasitas hingga 300 persen.

“Lapas Kelas 2 B Kutacane ini sebenarnya penghuni hanya 82 orang warga binaan. Namun sekarang dihuni 362 orang warga binaan. Ini sudah 300 persen,” kata Mashudi.

Pernyataan itu disampaikan usai meninjau lapas yang terletak di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Selasa (11/3/2025). Kedatangannya untuk melihat lapas yang bobol dan mengakibatkan 52 warga binaan melarikan diri, Senin (10/3/2025) sore.

1. Warga binaan mengandalkan tenda untuk tidur

Foto hanya ilustrasi. (Pexels.com/RDNEstockproject)
Foto hanya ilustrasi. (Pexels.com/RDNEstockproject)

Mashudi menyampaikan hunian lapas yang melebihi kapasitas membuat warga binaan tidak lagi mendapatkan kamar. Mereka, kata dia, hanya mengandalkan tenda untuk tempat istirahat dan tidur. Kondisi ini membuat warga binaan menjadi resah, terutama saat panas.

“Ini salah satu yang menimbulkan keresahan dari pada warga binaan. Kami mohon maaf. Kami akan bekerja lebih baik,” ujar Mashudi.

2. Rata-rata lapas di Aceh kelebihan kapasitas penghuni

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

Dirjenpas mengatakan lapas dan rumah tahanan yang ada di Aceh rata-rata penuh. Dia menyebutkan, lapas yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Bireuen, kapasitas lebih 300 persen penghuni.

Begitu juga di Kabupaten Aceh Tamiang, melebihi kapasitas hingga 200 persen. Begitu juga di Aceh Besar yang paling sedikit penghuni, kapasitas lebih sekira 150 persen.

Sementara itu, Mashudi mengaku pembangunan lapas akan dilakukan usai menerima hibah tanah lebih kurang 4,1 hektare dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara.

“Dengan luas 4,1 hektare ini mau dibangun untuk Lapas Kelas 2 B Kutacane. -Tahun ini- Insyaallah,” kata Mashudi.

3. Napi dan tahanan yang masih buron ada 26 orang

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

Sehubungan dengan itu, berdasarkan informasi IDN Times dapatkan, jumlah napi dan tahanan yang kembali ditangkap usai sempat kabur dari Lapas Kelas 2 B Kutacane saat ini 26 orang. Sembilan ditangkap petugas lapas dan 17 ditangkap Polres Aceh Tenggara.

Mashudi berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi dan menghindari pengaruh narkoba. Sebab, kata dia, 80 persen penghuni Lapas Kutacane merupakan napi kasus narkoba.

“Karena 80 persen warga binaan kami yang ada di Kutacane ini adalah terjerat narkoba,” kata Dirjenpas.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us