Surat Suara di Aceh Tenggara Kurang 3.745 Lembar dan 26 Rusak

Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara telah selesai melakukan sortir dan melipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Banyak surat suara yang rusak dan masih kurang.
“Ini berdasarkan laporan perkembangan hasil sortir dan pelipatan surat suara,” kata Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Ilham, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (12/11/2024).
1. Surat suara kurang mencapai 3.745 lembar dan rusak 26 lembar
Dia menyampaikan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dibutuhkan yakni 153.408 lembar. Hasil sortir dan pelipatan, 149.768 lembar surat suara baik digunakan, sedangkan kurang kirim 3.640 lembar.
Sementara itu, surat suara yang dibutuhkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 153.408 lembar. Surat suara yang termasuk baik usai sortir dan pelipatan yakni 153.303 lembar atau kurang kirim 105 lembar.
Bila dijumlahkan, maka total surat suara yang kurang kirim atau belum diterima KIP Kabupaten Aceh Tenggara mencapai 3.745 lembar. Sedangkan surat suara rusak dari ada 26 lembar.
“Rata-rata kerusakan surat suara karena kesalahan dari percetakan atau pabrik. Kekurangan logistik pilkada tersebut sudah kami laporkan ke KIP Provinsi Aceh,” ujar Ilham.