Tim Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan pencemaran mikroplastik pada Sungai Deli, Kota Medan. (Dok: Ekspedisi Sungai Nusantara)
Pada penelitian 2020 yang dilakukan Putri Ageng Yutriana, Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara menemukan bahwa Sungai Deli terkontaminasi mikroplastik 8-152/Liter atau 800-15200 partikel mikroplasti dalam 100 liter.
Tingginya kontaminasi mikroplastik karena banyaknya sumber mikroplastik dari limbah domestik, limbah industri dan sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik disepanjang Sungai Deli.
“Ancaman mikroplastik di Sungai Deli sangat berpengaruh pada kesehatan penduduk Medan karena air Sungai Deli dimanfaatkan sebagai bahan baku Perusahaan Daerah air Minum Tirtanadi. Mikroplastik merupakan senyawa penganggu hormon yang telah ditemukan dalam darah dan lambung manusia,” ungkap Prigi.
Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari hasil fragmentasi atau terpecahnya plastik-plastik ukuran besar seperti tas kresek, sedotan, sachet, popok dan bungkus plastik atau peralatan terbuat dari plastik yang menjadi sampah dan terbuang di media air atau media lingkungan lainnya. Proses pecahnya plastik ukuran besar menjadi ukuran kecil disebabkan oleh radiasi sinar matahari, pengaruh fisik gerakan atau arus air.
Mikroplastik masuk kategori senyawa penganggu hormon karena dalam proses pembuatan plastik ada banyak bahan kimia sintetis tambahan dan sifat mikroplastik yang hidrofob atau mudah mengikat polutan dalam air.