Aceh Timur, IDN Times - Sumur pengeboran minyak tradisional ilegal yang pernah terbakar dan meledak di Gampong Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, resmi ditutup, pada Rabu (11/5/2022).
Penutupan dilakukan tim gabungan dari PT Pertamina Aset I Field Rantau, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Aceh, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta dibantu TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.