Dirut BPODT Arie Prasetyo menyerahkan santunan kepada masyarakat terdampak pembangunan lahan zona otorita. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Sebelumnya, BPODT sudah menerima sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) terhadap 386,72 hekatare di zona otorita. Lantaran lahan tersebut merupakan hutan milik negara yang selama ini dikelola masyarakat.
Dana kerohiman itu disalurkan sebagai pengganti tanaman yang selama ini menjadi sumber ekonomi masyarakat. Arie mengungkapkan dana kerohiman yang sudah disalurkan untuk 228 petak lahan yang dikelola oleh 185 orang.
“Dana santunan ini, sudah dibayarkan secara bertahap. Penyaluran terakhir dari total 185 yang telah dilaksanakan adalah atas nama Almarhum Pinayungan Munte dan haknya telah kami serahkan kepada ahli warisnya Rantaria Munthe, melalui transfer langsung lewat rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setelah tahap pertama 279 hektar ini selesai nanti akan ada lahan tahap dua sisanya 107,72 hektar. BPODT sendiri sudah menyiapkan dana kerohiman Rp 26,13 miliar dan sudah disalurkan Rp 25,28 miliar," Direktur Utama BPODT Arie Prasetyo dalamketerangan tertulisnya, Jumat (14/8/2020).