Sudah Jadi Objek Wisata Nasional, Pencemar Danau Toba Harus Dihukum

Simalungun, IDN Times - Dua tahun belakangan, Presiden Joko Widodo betul-betul concern untuk mewujudkan 10 Bali Baru di Indonesia.
Satu di antara 10 top destinasi yang sudah ditetapkan presiden sebagai prioritas pembangunan di sektor pariwisata adalah Danau Toba. Targetnya agar bisa menembus target 20 juta wisatawan mancanegara pada tahun 2019.
Namun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara masih melihat terjadinya pencemaran kawasan Danau Toba.
Ini jelas mencoreng citra positif keindahan Danau Toba di mata dunia.
Lantas apa yang harus dilakukan?
1. Perusahaan yang lakukan pencemaran harus diberi efek jera
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Prima Tarigan berharap kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan dan Kehutanan agar perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran kawasan Danau Toba, harus diproses secara hukum.
"Perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap undang-Undang Lingkungan itu, tidak boleh dibiarkan dan harus diberikan sanksi hukum yang tegas. Sehingga dapat membuat efek jera," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (12/12).