Bengkalis, IDN Times - Seorang suami di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, merelakan istrinya untuk disetubuhi oleh guru spiritual atau dukun. Sang suami berinisial RR (28) itu, kini sudah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Mandau dan menjadi tersangka bersama sang dukun panutannya ZM (42).
Kapolsek Mandau Kompol Primadona saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ZM ditangkap atas laporan kekerasan seksual.
"Aksi bejat ZM tersebut didukung oleh suami korban sendiri si RR, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Primadona Selasa (1/7/2025).
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai lamanya korban berada di rumah tersangka ZM.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban yang dikenakan saat terjadinya kekerasan seksual tersebut.