Medan, IDN Times - Hari Orangutan Internasional diperingati setiap 19 Agustus. Hal ini menjadi momentum penegasan semua pihak jika hewan primata ini berstatus kritis keberadaannya dan harus tetap hidup di hutan.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Kehutanan Daerah (DKD) Sumatera Utara, Panut Hadisiswoyo. Saat ini status kritis Orangutan, sehingga dibutuhkan keseriusan melindunginya dari ancaman manusia.
"Orangutan tetap di hutan, penjaga hutan, penjaga ekosistem hutan. Kondisi Orangutan harus diperjuangkan agar tidak punah," ujar Panut dalam konferensi pers tang digelar Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ) dalam rangka memperingati Hari Orangutan Internasional di Kafe Rumah Kita Jalan STM, Medan, Jumat (12/8/2022).