Speedboat Tenggelam di Perairan Riau, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan

Bengkalis, IDN Times - Sebanyak 32 pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal merasakan detik-detik menegakan saat dalam perjalanan menuju pulang ke tanah air, tepatnya di perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pasalnya, speedboat yang mereka tumpangi untuk pulang dari Malaysia secara ilegal, karam dan tenggelam. Beruntung, puluhan PMI ilegal itu berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kami menerima laporan langsung dari Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setyawan, mengenai penyelamatan 32 PMI kita yang menjadi korban musibah kapal karam. Ini adalah bukti nyata betapa berbahayanya jalur ilegal. Nyawa menjadi taruhannya," ujar Fanny, Jumat (13/6/2025).
1. Begini kejadiannya

Diketahui, para PMI ilegal itu pulang ke Indonesia dari Malaka, Malaysia, menggunakan satu unit speedboat pada dini hari. 1 jam 30 menit perjalanan, terjadi malapetaka. Dimana, speedboat tersebut mengalami kebocoran besar.
Saat itu, sebelum kapal tenggelam, nahkoda kapal atau tekong, mengarahkan speedboat ke sebuah kapal nelayan jaring yang sedang melaut.
Sekitar pukul 03.30 WIB, seorang nelayan melihat para PMI ilegal itu sedang terombang-ambing. Atas hal itu, sang nelayan langsung mengevakuasi puluhan orang tersebut.
Sekitar pukul 04:00 WIB, seluruh PMI ilegal itu berhasil dievakuasi ke darat dan diamankan sementara di kediaman Kepala Dusun Pasir Putih. Oleh sang Kepala Dusun, melaporkan kejadian yang menimpa para PMI ilegal itu ke Bhabinkamtibmas setempat.
Pada pukul 05:00 WIB, tim dari Polsek Rupat Utara tiba di lokasi dan membawa para PMI ilegal itu ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dipastikan ke 32 orang itu dalam kondisi sehat, pihak Polsek Rupat menyerahkan mereka kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.
"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dalam kondisi baik, tertangani dan data mereka terverifikasi untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing," jelas Fanny.
2. Ini Identitas dan asal para PMI ilegal tersebut

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, para PMI ilegal itu terdiri dari 22 pria dan 10 wanita yang berasal dari beberapa daerah. Yakni, Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Banten, Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan NTB.
Berikut ini nama dan daerah asal para PMI ilegal tersebut.
Aceh
Musri, Mawardi, Abdullah, Safwandi Basal, M Riski, Rahmat Baihaki, Rischi Lamkaruena, Amin Nulah, Irvan Syahputra, M Ananda dan Samdiyah.
Sumut
Tomi, Andika, Surio Ahadi Proju, Sudarmanto, Heryanto, One Boy Gulo, Yusrizal, Nur Ainun, Anggun Septiani dan Puja Yunira.
Riau
Aril Saputra, Heppy Saputra dan Kamisah.
Sumsel
Deri Yayansah.
Banten
Sarli dan Surati.
Jateng
Christi Amril dan Mohamad Bakit.
Jatim
Demi Natalia.
NTB
Barudin dan Eti Mulyati.
3. Nahkoda kapal menghilang

Terkait dengan nahkoda kapal yang membawa para PMI ilegal itu dari Malaysia, saat ini keberadaannya tengah dicari. Dimana, saat speedboat itu tenggelam, nahkoda kapal langsung melarikan diri.
"Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pencarian terhadap tekong speedboat yang identitasnya belum diketahui," jawab Fanny.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus memerangi sindikat penempatan PMI non-prosedural yang kerap berujung pada tragedi.