Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Speedboat Tenggelam di Perairan Riau, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan

ilustrasi kapal tenggelam (IDN Times/Agung Sedana)
ilustrasi kapal tenggelam (IDN Times/Agung Sedana)

Bengkalis, IDN Times - Sebanyak 32 pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal merasakan detik-detik menegakan saat dalam perjalanan menuju pulang ke tanah air, tepatnya di perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pasalnya, speedboat yang mereka tumpangi untuk pulang dari Malaysia secara ilegal, karam dan tenggelam. Beruntung, puluhan PMI ilegal itu berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan, membenarkan  adanya kejadian tersebut.

"Kami menerima laporan langsung dari Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setyawan, mengenai penyelamatan 32 PMI kita yang menjadi korban musibah kapal karam. Ini adalah bukti nyata betapa berbahayanya jalur ilegal. Nyawa menjadi taruhannya," ujar Fanny, Jumat (13/6/2025).

1. Begini kejadiannya

20250613_185154.jpg
32 PMI ilegal yang sempat terombang-ambing dilaut pasca speedboatnya tenggelam, saat berada di Polsek Rupat Utara (IDN Times/ dok Polsek Rupat Utara)

Diketahui, para PMI ilegal itu pulang ke Indonesia dari Malaka, Malaysia, menggunakan satu unit speedboat pada dini hari. 1 jam 30 menit perjalanan, terjadi malapetaka. Dimana, speedboat tersebut mengalami kebocoran besar.

Saat itu, sebelum kapal tenggelam, nahkoda kapal atau tekong, mengarahkan speedboat ke sebuah kapal nelayan jaring yang sedang melaut.

Sekitar pukul 03.30 WIB, seorang nelayan melihat para PMI ilegal itu sedang terombang-ambing. Atas hal itu, sang nelayan langsung mengevakuasi puluhan orang tersebut.

Sekitar pukul 04:00 WIB, seluruh PMI ilegal itu berhasil dievakuasi ke darat dan diamankan sementara di kediaman Kepala Dusun Pasir Putih. Oleh sang Kepala Dusun, melaporkan kejadian yang menimpa para PMI ilegal itu ke Bhabinkamtibmas setempat.

Pada pukul 05:00 WIB, tim dari Polsek Rupat Utara tiba di lokasi dan membawa para PMI ilegal itu ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dipastikan ke 32 orang itu dalam kondisi sehat, pihak Polsek Rupat menyerahkan mereka kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.

"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dalam kondisi baik, tertangani dan data mereka terverifikasi untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing," jelas Fanny.

2. Ini Identitas dan asal para PMI ilegal tersebut

20250613_185221.jpg
Para PMI ilegal saat diperiksa kesehatan dan identitasnya (IDN Times/ dok Polsek Rupat Utara)

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, para PMI ilegal itu terdiri dari 22 pria dan 10 wanita yang berasal dari beberapa daerah. Yakni, Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Banten, Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan NTB.

Berikut ini nama dan daerah asal para PMI ilegal tersebut.

  • Aceh

    Musri, Mawardi, Abdullah, Safwandi Basal, M Riski, Rahmat Baihaki, Rischi Lamkaruena, Amin Nulah, Irvan Syahputra, M Ananda dan Samdiyah.

  • Sumut

    Tomi, Andika, Surio Ahadi Proju, Sudarmanto, Heryanto, One Boy Gulo, Yusrizal, Nur Ainun, Anggun Septiani dan Puja Yunira.

  • Riau

    Aril Saputra, Heppy Saputra dan Kamisah.

  • Sumsel

    Deri Yayansah.

  • Banten

    Sarli dan Surati.

  • Jateng

    Christi Amril dan Mohamad Bakit.

  • Jatim

    Demi Natalia.

  • NTB

    Barudin dan Eti Mulyati.

3. Nahkoda kapal menghilang

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan (IDN Times/ Fanny Rizano)
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan (IDN Times/ Fanny Rizano)

Terkait dengan nahkoda kapal yang membawa para PMI ilegal itu dari Malaysia, saat ini keberadaannya tengah dicari. Dimana, saat speedboat itu tenggelam, nahkoda kapal langsung melarikan diri.

"Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pencarian terhadap tekong speedboat yang identitasnya belum diketahui," jawab Fanny.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus memerangi sindikat penempatan PMI non-prosedural yang kerap berujung pada tragedi.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us