Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman mengungkap perbuatan cabul ayah kandung ke putrinya (Dok.Polres Samosir)
Sementara Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman membenarkan soal penyitaan handphone Bripka AS.
“Yang saya tanyakan begini. (AS) handphonenya punya berapa? Yang HP pertama itu adalah (digunakan) untuk komunikasi Arfan dengan pelaku lainnya. Makanya kita amankan (sita) sebagai barang bukti. Saya simpan ke Propam. Terus HP yang kedua, kita temukan merek Vivo di TKP,” ungkap Yogie, Rabu (22/3/2023).
Dugaan Yogie, Bripka AS memesan racun secara online melalui ponsel yang ditemukan di lokasi jenazahnya.“Karena ada riwayat pencarian (dari browser) tentang cara bunuh diri di dalam HP itu. Itu sudah keterangan ahli forensik,” katanya.
Soal ancaman, Yogie menjelaskan dirinya menyampaikan kepada Bripka AS bahwa jika dia tidak mengembalikan uang para korban penggelapan pajak itu, maka perbuatan itu akan berdampak pada anak istrinya.
“Kalau kamu (AS) tidak mengembalikan hak milik korban, maka anak istri kamu bakal sengsara. Kenapa bakal sengsara, karena pidana akan menanti. Jika dipidana, dipecat yang sengsara kan anak istri. Jadi konteks mengancam mengintimidasi harus jelas,”ungkapnya.
“Dia anggota saya. Saya harus mengingatkan. Kamu harus balikin uang ini. Kalau kamu tidak mengembalikan, kamu harus mempertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban secara pidana. Di pengadilan. Jika dipenjara maka akan di-PTDH, dipecat. Yang sengsara kan anak istri,” tegasnya lagi mengulang percakapan dengan Bripka AS.
“Orang berpersepsi silakan saja. Kami penegak hukum lurus selurusnya,” bebernya.