Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Lima orang meninggal dunia akibat laka lantas yang melibatkan tiga kendaraan di Pidie. (Dokumentasi Dit Lantas Polda Aceh untuk IDN Times)

Banda Aceh, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Pidie menetapkan Heriadi (52) sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Kaki Gunung Seulawah, Jalan Banda Aceh-Medan kilometer 77 atau tepatnya di Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Heriadi yang merupakan warga Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, tersebut merupakan sopir truk tronton. Kendaraan roda 10 dengan merek Fuso bernomor polisi BK 8030 DA tersebut menabrak satu unit minibus merek Hiace BL 7494 AA, dan satu unit sepeda motor matik merek Honda BL 3556 OI, pada Selasa (31/12/2024).

1. Tidak menemukan ada jejak rem di TKP

Lima orang meninggal dunia akibat laka lantas yang melibatkan tiga kendaraan di Pidie. (Dokumentasi Dit Lantas Polda Aceh untuk IDN Times)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jaka Mulyana, mengatakan tim gabungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) usai insiden kecelakaan tersebut.

Tim terdiri dari Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Unit Laka Sat Lantas Polres Pidie.

“Polisi juga mencari jejak pengereman sebagai bagian dari analisis, namun hasilnya tidak ditemukan jejak rem,” kata Jaka, Minggu (5/12/2024).

2. Truk melaju dengan kecepatan 62 kilometer per jam sebelum hilang kendali

Editorial Team

Tonton lebih seru di