Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara menyimpulkan Bripka Arfan Saragih meninggal setelah menenggak racun Sianida. Terduga pelaku penggelapan pajak itu, dinyatakan murni bunuh diri setelah polisi melibatkan berbagai ahli dalam penyelidikan kematiannya.
Ahli psikologi forensik yang ikut terlibat dalam penyelidikan kasus itu mengungkap sebab Arfan bunuh diri. Diduga, kasus penggelapan pajak yang menjeratnya, menjadi tekanan utama. Hingga akhirnya Arfan bunuh diri.
Sianida itu dipesan Arfan melalui pasar daring. Dari riwayat peramban ponselnya, Arfan sudah mencari cara bunuh diri sejak Desember 2022 lalu. Terlebih karena kasus penggelapan pajak mencuat.
Setelah mengungkap penyebab kematian, saat ini Polda Sumut fokus dalam penyelidikan dugaan penggelapan pajak. Dalam rangkaian penyelidikan kematian dan penggelapan, Polda Sumut sudah memeriksa total 274 orang. Di antaranya, 161 wajib pajak yang menjadi korban, pegawai Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT SAMSAT) Pangururan, Samosir dan saksi lainnya.