Direktur Perkotaan Perumahan dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti menjelaskan, tak semua biaya pemindahan berasal dari APBN.
Itu artinya, pemerintah punya rancangan pembiayaan lainnya dan swasta bisa ikut ambil bagian di dalamnya. “Jadi skemanya ada tiga, APBN, swasta kemudian kerja sama pemerintah dan swasta,” kata Tri usai menghadiri Seminar Nasional Kesiapan Kaltim terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara, di Lamin Etam Samarinda, Sabtu (27/7).
“Dan itu memungkinkan sekali sebab APBN memang bukan sumber utama. Bisa saja ada sumber dana lain yang secara kreatif bisa diperoleh,” lanjutnya.
Tri memaparkan, ketiga rancangan pembiayaan tersebut punya porsi beragam. Misalkan, APBN hanya 20 persen, lalu kerja sama pemerintah dan swasta dapat porsi paling besar, yakni 50 persen, sementara swasta bisa kebagian 20-30 persen.