Direktur WALHI Sumut Doni Latuparisa. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Utara mencatat sejumlah kasus PT SMGP yang menjadi korban. Sejak awal beroperasi, perusahaan ini terus mendapat penolakan dari masyarakat.
WALHI mencatat, Pada 2018, dua orang anak meninggal dunia karena masuk ke dalam sumur milik PT SMGP. Sumur itu disebut tidak memiliki pembatas dan papan peringatan. Sehingga masyarakat bisa bebas mengaksesnya.
Kemudian, pada 2 Januari 2021, kebocoran gas terjadi di Desa Sibanggor Julu. Lima orang meninggal dunia, puluhan lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Kemudian, pada 6 Maret 2022, kembali terjadi kebocoran sumur gas di Desa Sibanggor Julu. Sebanyak 58 orang dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan. Namun saat itu, PT SMGP membantah jika terjadi kebocoran gas. Hasil penyelidikan dari pihak terkait, juga tak kunjung diketahui publik.
“Tidak ada kata lain selain , desakan agar PT SMGP ditutup Permanen,” ujar Direktur WALHI Sumut Doni Latuparisa, Rabu (27/4/2022).
WALHI menilai, PT SMGP seolah mendapatkan impunitas hukum. Lantaran, dari kejadian yang berulang, tidak ada langkah konktret dari pemerintah dan aparat penegak hukum atas perusahaan itu.
WALHI juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar menutup PT SMGP. Mereka juga meminta Jokowi segera mencopot Menteri ESDM dicopot karena dinilai lemah dalam melakukan pengawasan.
WALHI juga menyurati kepolisian untuk mendesak agar mengambil tindakan hukum. Mereka juga bersurat kepada Komnas HAM agar menyelidiki soal dugaan pelanggaran HAM di sana.