Medan, IDN Times - Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman angkat bicara terkait adanya kasus siswa Sekolah Dasar (SD) yang dihukum untuk duduk di lantai karena menunggak uang SPP. Dia mengatakan sangat menyayangkan adanya dilakukan pihak sekolah ataupun yayasan melalui guru.
“Yang jadi pertanyaan kita, kenapa hal itu dilakukan. Apakah yayasan atau sekolah tidak menerima dana BOS? Kalau ada menerima dana BOS itu tidak boleh melakukan hal itu. Fungsi dana BOS adalah untuk murid dan guru, seprinsipnya. Jadi kita menekankan pemerintah jangan ada ini terulang lagi di sekolah mana pun. Subsidi silang itu dilakukan dari pihak sekolah,” katanya pada IDN Times, Minggu (12/1/2025).
Menurut Aulia, sekolah mewah saja masih banyak yang menerima dana bos.
“Sedangkan sekolah-sekolah mewah saja masih banyak yang menerima dana BOS. Kita gak pernah dengar hal seperti itu. Ini pelajaran berat bagi sekolah yang lain jangan ada kejadian seperti itu, kalau memang tidak mampu sampaikan ke kita (Dinas Pendidikan Kota Medan). Nanti akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.
“Intinya jangan ada sekolah yang menerima dana bos melakukan hal seperti itu dengan murid yang ada di Kota Medan,” tambah Aulia.