Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konten kreator asal Kota Medan Fikri Murtadha ditangkap polisi, Sabtu (21/10/2023). Dia diduga melakukan penistaan agama dalam unggahannya. (Dok: Polrestabes Medan)

Medan, IDN Times – Seorang konten kreator asal Kota Medan Fikri Murtadha (28) ditangkap polisi, Sabtu (21/10/2023).

Dia ditangkap dengan dugaan kasus penistaan agama. Dia diduga menistakan agama Kristen di dalam siaran langsung akun TikTok-nya @bangmortezha_. Saat ini, dia tengah ditahan polisi.

1. Menyinggung agama Kristen dengan tiang PLN

ilustrasi media sosial (unsplash.com/Austin Distel)

Dugaan penistaan agama itu terjadi lantaran, Tiktoker yang fasih berbahasa Inggris ini menyinggung agama Kristen. Dalam Tiktoknya, dia menyebut agar kayu salib dikembalikan kepada PLN.

"Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya," kata Morteza. 

2. Morteza sebut ingin ke gereja dan putar lagu shaun the sheep

ilustrasi media sosial (pexels.com/Kaboompics)

Penistaan lain yang diduga dilakukan adalah, Dia akan mengunjungi gereja dan memutar sound track kartun Shaun The Sheep.

"Aku nanti kalau ada kesempatan bisa ngunjungin gereja, kubawa bluetooth speaker lah, nanti kuhidupkan lagunya itu pas masuk nanti kan, Shaun The Sheep," katanya.

3. Dia sempat meminta maaf, lalu ditangkap

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Penggalan video diduga menistakan agama itu viral di lini masa media sosisal. Morteza pun akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

Hingga akhirnya Morrteza ditangkap polisi. Dia ditangkap di rumahnya, Sabtu 21 Oktober 2023.

"Untuk keterangan lebih lanjut, akan kami sampaikan. Karena, pelaku masih menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Editorial Team