Medan, IDN Times – Polisi di Sumatera Utara mengungkap dugaan pola baru dalam bisnis gelap narkotika. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar sindikat pengedar sabu yang memanfaatkan rumah dan mobil sebagai gudang penyimpanan.
Tidak hanya itu, para pelaku juga menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum. Dari dua pelaku yang ditangkap, polisi menyita total 72 kg sabu.