Sindikat Narkoba Simpan 72 Kg Sabu, Dari Mobil hingga Rumah Mewah

Medan, IDN Times – Polisi di Sumatera Utara mengungkap dugaan pola baru dalam bisnis gelap narkotika. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar sindikat pengedar sabu yang memanfaatkan rumah dan mobil sebagai gudang penyimpanan.
Tidak hanya itu, para pelaku juga menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum. Dari dua pelaku yang ditangkap, polisi menyita total 72 kg sabu.
1. Mobil jadi tempat penyimpanan sabu, ditemukan kompartemen khusus
Pengungkapan kasus bermula pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Aparat menangkap seorang wanita berinisial CS (48) di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Saat itu, CS hendak mengambil mobil yang ternyata telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan sabu.
Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan sebanyak 33 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia. Penangkapan itu kemudian dikembangkan polisi.